Sleman, IDN Times - Sesosok mayat pria ditemukan di dalam sebuah mobil Honda BRV yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY. Korban teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki berinsial ALB (29), mahasiswa asal Jepara, Jawa Tengah.
Jenazah Pria Ditemukan dalam Mobil yang Terparkir Sebulan di Sleman

1. Ditemukan oleh warga sedang gotong royong, mobil terparkir satu bulan
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menuturkan, korban ditemukan di lokasi tersebut pada Minggu (12/4/2026) pukul 08.00 WIB.
"Saat ditemukan mayat memakai Kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu abu posisi duduk di belakang kemudi," kata Anggoro dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Korban ditemukan oleh sejumlah warga yang pada hari itu tengah melaksanakan gotong royong dan akan mengambil pasir di Balai Dusun Pojok Tiyasan.
"Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau pertengahan bulan puasa," tuturnya.
2. Terakhir pergi dari kediaman saudara
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban telah meninggalkan rumah salah satu saudaranya di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY pada Kamis (5/3/2026) pagi sekitar pukul 07.25 WIB.
"Dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna Sand Khaki Pearl hijau mutiara. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah," kata Argo.
Menurut keterangan keluarga, nomor telepon atau WhatsApp yang biasa digunakan korban juga sudah tidak dapat dihubungi.
"Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya," beber Argo.
3. Tak ditemukan tanda kekerasan dan perkiraan waktu kematian
Kata Argo, polisi telah melakukan pemeriksaan di TKP, termasuk menganalisa kamera pengawas atau CCTV di sekitaran lokasi. Selain itu juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk minta Visum et Repertum.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan," papar Argo.
Argo merinci, hasil Pemeriksaan Di RS Bhayangkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul, lalu lebam jenazah berwarna merah cerah, di mana disinyalir akibat keracunan karbon monoksida karena berada di dalam mobil terlalu lama.
Perkiraan waktu kematian, lanjut Argo, sekitar 15 sampai dengan 37 hari karena faktor berada di ruangan tertutup.
"Keluarga menolak untuk dilaksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara," pungkasnya.