Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPR Induk Pantai Parangtritis l. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Jembatan Kretek 2 di Kabupaten sudah resmi dibuka. Meski memperlancar lalu lintas, pembukaan jembatan itu berpotensi menurunkan pendapatan dari sektor retribusi objek wisata di pantai selatan Bantul. 

Dengan sekali membayar tiket retribusi, wisatawan bisa menikmati seluruh objek wisata di pansela Bantul. Untuk mengantisipasi merosotnya pendapatan dari retribusi masuk objek wisata itu, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menggeser tempat pemungutan retribusi atau TPR yang berada di utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

"Ya ke depan tentunya akan ada relokasi TPR yang ada di utara JJLS untuk mengantisipasi penurunan atau kebocoran retribusi objek wisata pansela Bantul," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Sabtu (4/2/2023).

1. Relokasi TPR dilakukan secara bertahap‎

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Halim menjelaskan relokasi TPR tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pemindahan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun TPR di Pantai Depok hingga pantai yang berada disisi barat Bantul.

"Ya akan bertahap pembangunannya, butuh anggaran tak sedikit," ujarnya.

2. Objek wisata yang dikelola masyarakat tidak akan ditarik retribusi oleh Pemkab Bantul‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di