Jembatan Kretek 2 Dibuka, Pemkab Bantul Bakal Relokasi TPR Pantai

Bantul, IDN Times - Jembatan Kretek 2 di Kabupaten sudah resmi dibuka. Meski memperlancar lalu lintas, pembukaan jembatan itu berpotensi menurunkan pendapatan dari sektor retribusi objek wisata di pantai selatan Bantul.
Dengan sekali membayar tiket retribusi, wisatawan bisa menikmati seluruh objek wisata di pansela Bantul. Untuk mengantisipasi merosotnya pendapatan dari retribusi masuk objek wisata itu, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menggeser tempat pemungutan retribusi atau TPR yang berada di utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
"Ya ke depan tentunya akan ada relokasi TPR yang ada di utara JJLS untuk mengantisipasi penurunan atau kebocoran retribusi objek wisata pansela Bantul," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Sabtu (4/2/2023).
1. Relokasi TPR dilakukan secara bertahap

Halim menjelaskan relokasi TPR tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pemindahan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun TPR di Pantai Depok hingga pantai yang berada disisi barat Bantul.
"Ya akan bertahap pembangunannya, butuh anggaran tak sedikit," ujarnya.
2. Objek wisata yang dikelola masyarakat tidak akan ditarik retribusi oleh Pemkab Bantul

Politikus PKB ini juga menyebutkan objek wisata lainnya di kawasan selatan JJLS yang tidak dikelola oleh Pemkab Bantul atau dikelola oleh masyarakat atau pokdarwis tidak akan dibuatkan TPR. Untuk retribusinya, kata Halim akan diserahkan kepada masyarakat.
"Kita hanya menarik restribusi pada objek wisata yang dikelola Pemda Bantul," ujarnya.
3. Dirikan TPR darurat untuk antisipasi kebocoran retribusi

Sementara itu, Kasi Promosi dan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan untuk mengantisipasi kebocoran di TPR setelah Jembatan Kretek 2 dibuka, dibuat TPR sementara pada objek wisata pantai yang berada di sisi selatan JJLS.
"Ya kita buat TPR sementara di objek wisata pantai sehingga wisatawan tetap diwajibkan membayar ketika akan masuk objek wisata," ujarnya.
Tiket masuk objek wisata Pantai Parangtritis dan Depok berbeda denan tiket objek wisata pantai barat Bantul sehingga akan mudah bagi petugas untuk menarik retribusi wisatawan meski wisatawan menunjukkan tiket masuk objek wisata.
"Kalau wisatawan berkunjung ke Pantai Parangtritis atau Depok kemudian berkunjung ke pantai barat Bantul mulai dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo tetap dikenakan retribusi," katanya.