1.600 ton sampah di Kota Yogyakarta menumpuk. IDN Times/ Tunggul Damarjati
Terdapat sebanyak 8 kesepakatan yang dihasilkan antara warga dengan Pemda DIY dalam pertemuan yang memakan waktu hampir 5 jam tersebut. Keterangan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji selaku pemimpin musyawarah, selain pembukaan blokade jalan hari ini tuntutan warga adalah lahan baru TPST Piyungan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Kedua, pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan permukiman. Ketiga, Pemda akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Sleman dan Pemkot Yogyakarata untuk tidak lagi menggunakan armada sampah yang tidak layak.
Tuntutan keempat adalah zona transisi akan digunakan jika zona A dan B tak mampu lagi menampung sampah. Zona ini akan digunakan hingga awal 2025, setelah itu tidak ada lagi pembuangan sampah di zona transisi. Kelima optimalisasi pengolahan air lindi akan selesai Bulan Juli 2022 dan keenam, optimalisasi saluran outlet linci akan dilaksanakan di 2023. Ketujuh kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 dan Ngablak akan segera dilakukan.