Jadi Ketua Ismaya DIY, Ani Widayani Ingin Mantan Lurah Punya BPJS

- Bentuk kepengurusan Ismaya DIY dalam waktu 14 hari
- Setiap mantan lurah dan pamong harus memiliki BPJS
- Iuran dana untuk usaha produktif bagi mantan lurah dan pamong tidak lagi punya penghasilan
Bantul, IDN Times - Mantan Lurah Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul dari Fraksi PDI Perjuangan, Anik Widayani, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ismaya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2026–2030. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah Paguyuban Purna Lurah dan Pamong DIY yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (14/1/2026).
Ani menyampaikan, setelah ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Paguyuban Ismaya DIY, tahapan selanjutnya adalah membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan Paguyuban Ismaya DIY periode 2026–2030.
"Tim formatur ada lima orang yakni ketua terpilih dan perwakilan Ismaya dari empat kabupaten di DIY masing-masing satu orang perwakilan," katanya.
1. Bentuk kepengurusan Ismaya DIY dalam waktu 14 hari

Menurut Anik, tim formatur diberi waktu selama 14 hari untuk menyusun kepengurusan Ismaya DIY. Pemerintah Daerah DIY juga telah menyiapkan kantor Ismaya yang menyatu dengan kantor Nayantaka, paguyuban lurah dan pamong yang masih aktif.
"Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyiapkan kantor sekretariat Ismaya DIY dengan kelengkapan peralatan kantor seperti komputer dan lainnya," ungkapnya.
2. Setiap mantan lurah dan pamong harus memiliki BPJS

Anik menyampaikan, Paguyuban Ismaya DIY memiliki program unggulan di bidang kesehatan dan ekonomi bagi para mantan lurah dan pamong dalam lima tahun ke depan. Ia menargetkan para pamong yang telah purna dapat memiliki BPJS Kesehatan sehingga tetap bisa mengakses layanan kesehatan saat sakit.
"Tidak semua mantan lurah atau pamong itu orang kaya sehingga mampu berobat secara mandiri sehingga butuh asuransi kesehatan yakni BPJS," ungkapnya.
3. Iuran dana untuk usaha produktif bagi mantan lurah dan pamong tidak lagi punya penghasilan

Sementara itu, Anik menuturkan bahwa lurah tidak menerima pensiun bulanan sehingga diperlukan upaya bersama untuk mendukung perekonomian para mantan lurah dan pamong agar tetap memiliki penghasilan. Oleh karena itu, Paguyuban Ismaya diharapkan dapat saling menopang guna membantu anggota memperoleh pendapatan setiap bulan.
"Kalau tanah pengarem-erem itu hanya berlaku selama enam tahun pascapurna dan harus dikembalikan lagi ke kalurahan. Oleh karena itu, anggota Ismaya bisa membantu dengan dana gotong royong membuatkan usaha seperti ternak kambing atau usaha lainnya yang produktif," tuturnya.

















