Bantul, IDN Times - Polisi membeberkan hasil pemeriksaan kepada tersangka mengenai tempat kejadian pewrkara (TKP), yang menyebabkan RSI, remaja berusia 16 tahun meninggal dunia pada Minggu (13/10/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, TKP pertama terjadi di depan Rumah Sakit Elisabeth Ganjuran, Kalurahan Sumbermulyo Kapanewon Bambanglipuro sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku pengeroyokan sebanyak tiga orang yakni AO alias OCA, OM alias Oscar dan BK alias Brian," katanya, Kamis (17/10/2024).
