Larangan Pejabat Buka Bersama, Bantul Tunggu Surat Edaran Mendagri

Pejabat Bantul tetap hadiri safari tarawih yang sudah teragenda‎

Bantul, IDN Times - ‎Presiden Joko Widodo melarang para pejabat untuk menggelar buka bersama ‎selama Ramadan 1444 Hijriah. 
Surat larangan bernomor R-38/Seska/DKK/03/2023 dikeluarkan pada Selasa 21 Maret 2023, salah satu poinnya meminta Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Lalu bagaimana tanggapan Pemkab Bantul atas larangan dari Presiden Jokowi agar bupati meniadakan acara buka bersama?

1. Menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri

Larangan Pejabat Buka Bersama, Bantul Tunggu Surat Edaran MendagriSekda Bantul, Agus Budi Raharja.(IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama.

"Kita ingin tahu batasan-batasan yang lebih detail dari SE Mendagri sebagai implementasi arahan presiden yang dimaksud. Setelah SE Mendagri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama nantinya akan dikeluarkan SE Bupati Bantul," tandasnya, Kamis (23/3/2023). 

2. Pejabat Pemkab Bantul tetap menghadiri safari tarawih yang sudah teragenda‎

Larangan Pejabat Buka Bersama, Bantul Tunggu Surat Edaran MendagriSekda Bantul, Agus Budi Raharja.(IDN Times/Daruwaskita)

Pria yang sapa akrab Gus Bud ini memastikan bupati, wakil bupati dan pejabat Pemkab Bantul tetap melakukan tarawih bersama-sama di masjid sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan, serta menghadiri pengajian menjelang buka bersama masyarakat.

"Ini sebagai bentuk ukhuwah yang saat ini telah teragendakan. Ya pejabat masih akan melakukan tarawih keliling hingga menghadiri pengajian jelang buka bersama masyarakat yang teragendakan," ungkapnya.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Bukber di Bantul, Lezat dan Cocok Buat Kumpul Bareng   

3. DPRD Bantul tidak menggelar acara buka bersama‎

Larangan Pejabat Buka Bersama, Bantul Tunggu Surat Edaran MendagriKetua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharja mendukung arahan dari Presiden RI, Joko Widodo. Sejauh ini kata Hanung, DPRD Bantul belum mengagendakan buka bersama baik di Kantor DPRD Bantul maupun di rumah pimpinan atau anggota DPRD Bantul.

"Kalau kita sepakat dengan arahan presiden, apalagi saat ini baru masa transisi pandemi ke endemi COVID-19 yang artinya potensi COVID-19 melonjak kembali masih ada,"kata politisi PDI Perjuangan.


Baca Juga: Buka Puasa Seafood di Pantai Depok‎ Bantul, Ini Harga Menunya!

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya