Bawaslu Sleman Temukan Pemilih Meninggal Dunia Belum Dihapus

Bawaslu Sleman akan optimalkan Posko Kawal Hak Pilih

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyebut Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Sleman, belum sepenuhnya bersih dari data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pasalnya, terdapat sejumlah nama pemilih yang telah meninggal dunia belum dihapus dari daftar pemilih.

Belum bisa dihapusnya dari daftar, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan data otentik berupa akta kematian atas nama pemilih yang bersangkutan. Selama proses pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kalurahan dan kapanewon, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se-Sleman telah menyampaikan sekitar 131 nama pemilih yang telah meninggal dunia.

"Tidak seluruhnya telah dihapus dari daftar pemilih karena ada persoalan belum didapatinya akta kematian,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, saat acara Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sleman di Innside by Melia Hotel Yogyakarta, Rabu (12/4/2023).

1. Memastikan hak pemilih

Bawaslu Sleman Temukan Pemilih Meninggal Dunia Belum DihapusKetua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diketahui KPU Kabupaten Sleman telah menetapkan DPS Pemilu 2024 dalam rapat pleno KPU Kabupaten Sleman, 5 April 2023 lalu. Sesuai jadwal yang diatur KPU RI, rencananya mulai 12 April 2023, KPU mulai mengumumkan DPS kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan hingga 25 April mendatang. Selain mengawal pemilih yang  tidak memenuhi syarat (TMS), Bawaslu Sleman juga memperhatikan pemilih yang belum masuk daftar.

Selama masa pencermatan DPS, Bawaslu Sleman akan mengoptimalkan posko layanan Kawal Hak Pilih. “Melalui posko ini diharapkan masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih atau DPS dapat segera terlayani dengan baik dan dapat ditindaklanjuti masuk dalam daftar pemilih,” kata Karim

Bawaslu dan jajarannya terus mengawal proses pendataan pemilih Pemilu 2024 di lapangan. Secara kontinyu, jajaran pengawas Pemilu di tingkat bawah, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa, melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan mendatangi rumah-rumah atau tempat-tempat pertemuan masyarakat. “Kami ingin berinteraksi langsung dengan masyarakat, menanyakan apakah mereka sudah didaftar atau belum sebagai pemilih oleh pantarlih,” tuturnya.

2. Pemilih pemula jadi perhatian

Bawaslu Sleman Temukan Pemilih Meninggal Dunia Belum Dihapusilustrasi gen z dan milenial (IDN Times/Aditya Pratama)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, hal lain yang mendapatkan perhatian bersama terkait banyaknya jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP-elektronik (KTP-el) serta pemilih di lokasi khusus. Bawaslu berharap KPU Sleman dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Sleman untuk memastikan fasilitasi penerbitan KTP-el bagi para pemilih pemula tersebut agar pada hari H seluruhnya telah memiliki KTP-el.  

Terkait pendataan pemilih di lokasi khusus, saat ini ditetapkan sebanyak 7.315 pemilih di lokasi khusus dengan 34 TPS. Pemilih di lokasi khusus ini terdapat di 22 tempat, sebagian besar adalah perguruan tinggi di wilayah Sleman, di antaranya UGM, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran, Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya, Universitas Kristen Immanuel, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Universitas Teknologi Yogyakarta, Universitas Proklamasi 45, Universitas Respati, dan Universitas Jenderal A. Yani.

Baca Juga: Medsos Berpengaruh Besar di Pemilu, Gen Z dan Milenial Sudah Siap?

3. Jumlah pemilih di Sleman dalam rapat pleno DPS

Bawaslu Sleman Temukan Pemilih Meninggal Dunia Belum DihapusIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam rapat pleno penetapan DPS di Kabupaten Sleman oleh KPU Kabupaten Sleman pada 5 April 2023 lalu, ditetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman sebanyak 850.838 pemilih yang tersebar di 3.446 TPS. Jumlah tersebut terdiri dari 413.026 pemilih laki-laki dan 437.812 pemilih perempuan. Selain berisi data pemilih dari Sleman, jumlah pemilih di DPS ini juga berisi data pemilih dari luar Sleman karena merupakan gabungan antara daftar pemilih lokal dengan daftar pemilih yang ada di lokasi khusus.

“Selama proses pencermatan DPS ini, Bawaslu Sleman berharap pendataan atau penambahan jumlah pemilih di lokasi khusus juga masih dibuka dan dimungkinkan oleh KPU Sleman karena bila melihat data pemilih lokasi khusus yang ada saat ini jumlahnya masih relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang sedang kuliah di Sleman saat ini,” ujar Arjuna.

Baca Juga: Fasilitasi Mahasiswa Luar Daerah, KPU DIY Siapkan TPS Lokasi Khusus

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya