Spot foto paling ikonik di Candi Ratu Boko Yogyakarta. IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Edy menjelaskan, keputusan untuk melakukan penutupan sementara dilakukan untuk pencegahan dan meminimalkan penyebaran Covid-19.
Dia menerangkan, keputusan tersebut ditetapkan setelah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng dan Provinsi DIY, serta konsultasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di destinasi pariwisata. Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disusun oleh Satgas Anti Penyebaran Covid-19 PT TWC," jelasnya.