5.914 Rumah Tangga Miskin di Yogyakarta Diusulkan Terima Set Top Box
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 5.914 rumah tangga miskin di Kota Yogyakarta diusulkan menerima bantuan set top box dari pemerintah. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Edi Sugiharto, menjelaskan bantuan itu untuk peralihan dari siaran TV analog ke TV digital.
"Data ini merupakan hasil verifikasi dan validasi di wilayah yang sudah dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan," kata Edi Sugiharto, Kamis (4/8/2022).
1. Kota Yogyakarta termasuk 341 daerah yang menerima bantuan
Edi Sugiharto menjelaskan Kota Yogyakarta menjadi bagian dari 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan set top box untuk rumah tangga sasaran yaitu keluarga miskin.
Berdasarkan data awal, terdapat hampir 20.000 rumah tangga miskin yang berpotensi menjadi penerima bantuan set top box di Kota Yogyakarta.
“Namun demikian, setelah dilakukan verifikasi sesuai syarat sebagai calon penerima, maka hanya tersisa sebanyak 5.952 rumah tangga miskin yang kemudian diverifikasi kembali secara faktual di lapangan dan hanya 5.914 yang memenuhi ketentuan,” katanya dikutip Antara.
2. Warga penerima set top box harus penuhi sejumlah persyaratan
Menurut Edi Sugiharto ada sejumlah ketentuan yang menjadi syarat bagi rumah tangga miskin sebagai calon penerima bantuan set top box. Persyaratan itu seperti terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki TV analog dan menikmati siaran terestrial, dan lokasi rumah tangga berada dalam jangkauan siaran TV digital.
"Jika di dalam satu rumah terdapat lebih dari satu keluarga miskin, berbeda kartu keluarga (KK), maka hanya dapat menerima satu unit set top box saja," ujarnya.
Edi menambahkan sudah menyampaikan data verifikasi tersebut pada awal Agustus 2022. "Dari informasi awal, data dari seluruh Indonesia sudah harus masuk paling lambat 30 Agustus dan 2 November 2022 sudah harus terpasang di rumah tangga sasaran," katanya.
Baca Juga: Keluarga Miskin di Sleman Bakal Dapat Bantuan Televisi Digital
3. Pemkot Yogyakarta belum terima informasi mengenai distribusi set top box
Edi menyebut hingga saat ini belum memperoleh informasi mengenai mekanisme distribusi dan pemasangan di rumah tangga miskin yang menjadi penerima bantuan.
"Dimungkinkan melalui Kantor Pos dengan kerja sama pihak ketiga untuk pemasangannya. Rumah tangga penerima juga akan menandatangani surat perjanjian menerima bantuan set top box," katanya.
Ia menambahkan belum memperoleh informasi terkait total kuota yang disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai bantuan set top box yang disiapkan. "Kami sebatas mengumpulkan data sesuai hasil verifikasi di lapangan. Kami segera susulkan dengan surat keputusan mengenai data yang sudah diusulkan tadi," katanya.
Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong dengan Pemandangan Sawah di Yogyakarta