Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen mempertahankan lahan pertanian produktif yang berperan dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian produktif.
"Pembebasan pajak bumi dan bangunan pada lahan pertanian produktif dengan tujuan agar lahan tersebut tidak beralih fungsi," kata Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, saat mendampingi Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono pada panen raya padi di Bulak Kedon, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Jumat (20/3/2025).
