Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) melaporkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi kampus tersebut ke kepolisian.
DP3AP2 DIY dalam hal ini menyayangkan sikap UGM yang juga belum melaporkan kasus ini kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), selain ke kepolisian.