Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau depo sampah di Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)
Lebih lanjut, Hanif berjanji bakal menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Dia menegaskan, langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.
"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," ujar Hanif.
Tapi, Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari wilayah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas.
"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," katanya.
Hanif pun sebagai langkah konkret menginstruksikan seluruh jajaran kementeriannya agar segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta.
"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.