Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Buang Sampah Berbayar Sesuai Volume

- Pemerintah Kota Yogyakarta menguji coba kebijakan pembuangan sampah berbayar untuk meningkatkan tanggung jawab masyarakat.
- Uji coba dilakukan dengan menimbang sampah-sampah yang dibawa ke depo untuk mengetahui koefisien tarif dan volume sampah.
- Pembayaran dilakukan lewat bank yang menjalin kemitraan, dengan tarif berdasarkan kategori dan berat sampah yang dibuang.
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menguji coba penerapan kebijakan pembuangan sampah berbayar untuk masyarakat di wilayahnya. Skema berbayar yang masih dalam tahap wacana ini dimaksudkan agar saat diimplementasikan mampu meningkatkan tanggung jawab masyarakat, khususnya menyangkut pengelolaan sampah.
1. Masih lihat seberapa besar volume sampah hasil masyarakat

Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menerangkan, uji coba ini berlangsung sejak 29 Oktober hingga 7 November 2024.
Sejauh ini, uji coba hanya dilakukan dengan menimbang sampah-sampah yang dibawa masyarakat ke depo. Tujuannya, guna mengetahui koefisien tarif serta volume sampah di masing-masing depo yang diujicobakan.
Haryoko bilang, pembayaran untuk pembuangan sampah itu nantinya bukan dilakukan di depo, tapi lewat bank-bank yang akan menjalin kemitraan. "Kalau bisa kerja sama bank untuk pembayaran itu pasti nanti sistem dengan digital non tunai," kata Haryoko, Rabu (6/11/2024).
2. Tarif belum ditentukan, pengkategorian sampah diwacanakan

Untuk tarif ini, lanjut Haryoko, Pemkot Yogyakarta masih membahas ketentuan dan nominalnya. Tapi, dia berujar jika bakal ada pengkategorian buat sampah yang sudah dan belum dipilah.
Selain itu juga pengkategorian berdasarkan berat sampah yang dibawa oleh masyarakat ke depo.
"Ya sudah pasti (ditimbang) berdasarkan berat sampahnya dan nanti ada dua kategori untuk yang sudah dipilah dan yang belum nanti pasti ada beda tarif," terangnya.
3. Volume sampah yang dibuang masyarakat masih terlalu banyak
Adapun wacana penerapan kebijakan ini disusun, menurut Haryoko, adalah untuk meningkatkan tanggung jawab dan kesadaran masyarakat khususnya terkait pengelolaan sampah.
Kata Haryoko, masih saja ada masyarakat yang membuang sampahnya tanpa dipilah terlebih dahulu saat pemkot sudah menggencarkan edukasi soal ini. Alhasil, tanpa pemilahan ini volume sampah yang dibuang masyarakat ini pun sering kali tak tanggung-tanggung.
"Kalau masyarakat itu kita berikan pengertian bahwa sampah banyak yang dibuang ke depo artinya kamu juga buang uangnya banyak. Jadi, kalau sampah yang dibuang sedikit pasti nanti keluar biaya sedikit," jelasnya.
Bagi pemkot, wacana kebijakan buang sampah berbayar ini secara tak langsung memaksa warga untuk mengolah sampahnya, hingga akhirnya produksi sampah ini bisa ditekan.
"Jadi masyarakat kita paksa untuk bisa mengolah sampahnya, semaksimal mungkin, baru nanti yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang itu hanya sedikit sekali yang harus dibayar oleh masyarakat sedikit uangnya," tegasnya.
Namun demikian, ada kemungkinan durasi uji coba ini akan diperpanjang sebelum dibuat kajian dan dilihat hasilnya. Selanjutnya, pemkot akan memutuskan diberlakukan atau tidaknya kebijakan ini, termasuk dengan melihat respons dari masyarakat sebagai salah satu pertimbangannya.