TPST Modalan Bantul Beroperasi, Mampu Olah 49 Ton Sampah Per Hari

- TPST Modalan di Bantul mampu mengolah hingga 49 ton sampah per hari dengan anggaran Rp20 miliar dari DAK pemerintah pusat.
- TPST Modalan menyerap tenaga kerja sebanyak 46 orang dan berhasil meningkatkan jumlah bank sampah dari 354 menjadi 534.
- Pemkab Bantul berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang terpadu, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat untuk mencapai Bantul Bersama Tahun 2025.
Bantul, IDN Times - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan, Banguntapan, Kabupaten Bantul yang resmi beroperasi pada Kamis (14/11/2024) bakal bisa mengolah hingga 49 ton sampah.
Tempat pengelolaan sampah yang menelan anggaran Rp20 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat itu akan mengolah sampah dari Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan Pemkab Bantul mengeluarkan biaya operasional TPST Modalan pada tahun 2024 sebesar Rp2 miliar dan pada tahun 2025 sebesar Rp3,8 miliar.
"TPST Modalan ini dibangun di atas tanah kasus milik Kalurahan Banguntapan dengan luas mencapai 3.100 meter persegi di Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul sehingga secara teknis bisa disebut TPST Modalan Bantul," ungkapnya saat peresmian TPST Modalan Bantul, Kamis (14/11/2024).
1. Serap tenaga kerja lokal

Bambang Purwadi menambahkan TPST Modalan ini diharapkan mampu mengolah sampah hingga 49 ton setiap harinya yang berasal dari sampah wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Banguntapan. Tempat ini, kata Bambang Purwadi juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 46 orang.
"Tenaga kerja sebagian besar dari warga yang berada disekitar TPST Modalan," terangnya.
Kebijakan desentralisasi sampah yang diterapkan oleh Pemda DIY tahun 2024 telah berdampak positif di Bantul yakni adanya peningkatan jumlah bank sampah dari 354 di bulan Juni 2023 dan saat ini bertambah menjadi 534 bank sampah.
"Keberadaan bank sampah yang sebelumnya hanya mampu mengelola 1,2 ton perhari saat sudah mampu mengolah sampah hingga 2,5 ton per hari," ungkapnya.
2. Pemkab optimalkan bank sampah

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dalam mewujudkan Bantul Bersih Sampah (Bantul Bersama) tahun 2024, diperlukan upaya bersama dengan memilih sampah di tingkat rumah tangga. Selain itu perlunya program mengoptimalisasi bank sampah, pengolahan sampah di TPS3R yang ada di Kabupaten Bantul.
"Harapan kita dengan peresmian TPST Modalan ini akan mempercepat tercapai Bantul Bersama Tahun 2025," terangnya.
3. Penanganan sampah harus dikelola serius

Sementara itu Pjs. Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto menjelaskan peresmian TPST Modalan yang sebelumnya juga telah diresmikan TPST Dingkikan, merupakan wujud komitmen dari Pemkab Bantul dalam upaya mengolah sampah. Langkah ini sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup
"Penanganan sampah harus dikelola dengan serius agar dapat mewariskan lingkungan yang lestari pada anak cucu namun juga bisa meningkatkan potensi ekonomi dan potensi strategis lainnya," katanya.
Menurut Adi Bayu, kehadiran TPST Modalan sebagai langkah penting untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks di Bumi Projotamansari. Tak hanya itu, dengan beroperasinya TPST Modalan diharapkan pengelolaan sampah akan lebih efektif dan berkelanjutan.
"Permasalahan sampah adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi maka volume sampah terus meningkat. Jika tidak dikelola dengan baik maka sampah bisa berdampak negatif pada lingkungan, kesehatan dan kenyamanan hidup bermasyarakat," tandasnya.
"Oleh karena itu Pemkab Bantul berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang terpadu, berkelanjutan dan berbasis pada partisipasi masyarakat. TPST Modalan merupakan wujud nyata memberi solusi dalam mengatasi masalah sampah," imbuhnya.