Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dongkolnya Menteri LH Lihat Sampah Menumpuk di Kota Jogja

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau depo sampah di Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)
Intinya sih...
  • Menteri Lingkungan Hidup akan memanggil pejabat Pemkot Yogyakarta terkait pengelolaan sampah di Kota Pelajar.
  • Hanif Faisol Nurofiq marah dan kecewa dengan kondisi pengelolaan sampah di TPS Mandala Krida, Umbulharjo.
  • Hanif akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah serta menginstruksikan jajaran kementeriannya untuk mencari solusi.

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan memanggil pejabat Pemkot Yogyakarta untuk diperiksa menyangkut polemik sampah di Kota Pelajar.

"Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," ujarnya," kata Hanif dalam keterangan Kementerian LH, Senin (18/11/2024).

 

1. Dongkol lihat tumpukan sampah

Tumpukan sampah di depo Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)

Rencana mengerahkan tim dan memanggil pejabat pemkot ini bermula dari kegeraman Hanif usai melihat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Mandala Krida, Umbulharjo, yang dinilai semrawut, pagi tadi. Baginya, kondisi ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah.

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegas dia.

2. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota harus cari solusi konkret

TUmpukan sampah di depo Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)

Hanif menuturkan, permasalahan sampah di Yogyakarta terjadi setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada April lalu. Pemerintah Daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun provinsi, wajib sesegera mungkin mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah ini.

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini," katanya. "Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," lanjut Hanif.

3. Turunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau depo sampah di Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. (Dok. Kementerian LH)

Lebih lanjut, Hanif berjanji bakal menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Dia menegaskan, langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," ujar Hanif.

Tapi, Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari wilayah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas.

"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," katanya.

Hanif pun sebagai langkah konkret menginstruksikan seluruh jajaran kementeriannya agar segera mencari solusi permasalah sampah di Yogyakarta.

"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us