Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Desakan Restrukturisasi Polri Mencuat Akibat Rentetan Pelanggaran HAM

Acara Suara Tiga Zaman, di APMD, Selasa (10/12/2024). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
- Amnesty International mencatat 116 kasus kekerasan oleh polisi di Indonesia dalam periode Januari-November 2024.
- Usman Hamid menyerukan reformasi Polri dengan evaluasi kinerja berdasarkan parameter HAM dan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala Kepolisian.
- Eko Prasetyo menegaskan perlunya restrukturisasi kepolisian dengan melibatkan masyarakat dalam pemilihan kepemimpinan polisi dari level pusat hingga daerah.
Yogyakarta, IDN Times – Desakan restrukturisasi institusi kepolisian muncul imbas sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan polisi.
Amnesty International mencatat dalam periode Januari-November 2024 terdapat total 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia.
“Merespon situasi ini, kami menyatakan negara dalam keadaan darurat kekerasan polisi. Berulang kali kekerasan polisi terjadi dan menelan korban dalam luar biasa,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us