Tergiur Janji Pengganda Uang, Warga Bantul Tertipu Rp100 Juta

Yakinkan korban, pelaku membuat perjanjian

Bantul, IDN Times - Aksi penipuan dengan modus iming-iming pengganda uang, terjadi kembali. Seorang warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul kehilangan uang sebanyak Rp100 juta.

1. Kronologi korban tertipu dukun penggandaan uang

Tergiur Janji Pengganda Uang, Warga Bantul Tertipu Rp100 JutaKasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban yang mengalami kerugian ratusan juta, langsung melaporkan aksi penipuan ke polisi pada Jumat (23/2/2024).

“Kejadian tersebut menimpa korban dengan inisial A (33), warga Imogiri Bantul. Awalnya korban menyerahkan uang Rp100 juta juta kepada pelaku di rumah A. Pelaku menjanjikan kepada A dapat menggandakan uang,” ungkap Jeffry.

2. Membuat perjanjian untuk meyakinkan korban

Tergiur Janji Pengganda Uang, Warga Bantul Tertipu Rp100 Jutailustrasi tanda tangan perjanjian (unsplash.com/Gabrielle Henderson)

Sebelumnya pelaku menjanjikan akan membuat uang A berlipat ganda. Bahkan untuk lebih meyakinkan korban, dibuat sebuah surat perjanjian.

“Sebelumnya ada iming-iming uang akan bertambah berlipat ganda. Dan ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil. Pelaku juga tidak bisa dihubungi,” terang Jeffry.

Jeffry mengingatkan warga untuk tidak mudah tergiur ajakan seseorang yang bisa menggandakan uang melalui perdukunan. 

"Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," tandasnya. 

Baca Juga: Kedai Kopi Nata Damar, Spot Ngegrill dan Ngopi View Sunset di Bantul

3. Kasus pengganda uang di Bantul

Tergiur Janji Pengganda Uang, Warga Bantul Tertipu Rp100 Jutailustrasi uang (unsplash.com/Ayaneshu Bhardwaj)

Modus pengganda uang, juga pernah terjadi di Bantul. Saat itu tersangka NF (44) warga Lumajang Jawa Timur, menipu warga Piyungan, Bantul dengan memberikan iming-iming uang Rp1,2 juta akan menjadi miliaran rupiah jika dimasukkan dalam kotak yang berjumlah 12 buah.

Tak hanya satu, korban penipuan NF berjumlah dua orang, dengan kerugian mencapai Rp432 juta. 

Bulan Agustus 2023, Polres Bantul mengungkap kasus penipuan dan berhasil meringkus seorang pria di Kretek, Bantul yang menjual jenglot seharga Rp17 juta kepada pemilik rumah indekos yang ditempatinya, dengan iming-iming bisa mendatangkan uang. 

 

 

Baca Juga: Harga Beras di Bantul Naik, Pemkab Sebut Bulog Tak Punya Stok

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya