Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sapi Mati Akibat PMK, Peternak di Bantul Terima Kompensasi

Ilustrasi pemeriksaan ternak (ANTARA FOTO/Rahmad)

Bantul, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberikan bantuan kepada peternak di Kabupaten Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebesar Rp10 juta untuk setiap ekor sapi.

1. Belum semua peternak terima kompensasi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bantul, Joko Waluyo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Bantul, Joko Waluyo mengatakan terdapat 168 ekor sapi milik 140 peternak di Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar PMK yang mendapatkan kompensasi. Hanya, kata Joko Waluyo dana yang cair baru untuk 93 ekor sapi milik 70 peternak.

"Sisanya yang belum mendapatkan kompensasi Insyallah bulan depan cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).

2. Ada 3.855 ekor ternak yang terpapar PMK

Indukan sapi dan anakan yang terpapar PMK di Pentung, Seloharjo, Pundong, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Joko menyebut ternak di Bantul yang terpapar PMK mencapai 3.855 ekor ternak. Hewan yang terpapar itu mulai dari sapi hingga kambing atau domba. Total populasi ternak di Bantul mencapai 250.000.

"Jadi persentasenya cukup kecil yakni 1,5 persennya saja dan tingkat kesembuhan mencapai 88 persen," ujarnya.

3. Terus genjot vaksinasi PMK‎

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo melakukan vaksinasi PMK pada ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Joko mengatakan hingga 2022 pihaknya sudah melakukan vaksinasi 50.911 dosis. Pada tahun 2023 ini ditargetkan mencapai 111 ribu dosis lebih, di mana nantinya vaksinasi akan dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Vaksinasi menyasar pada daerah yang terdapat ternak yang terpapar PMK atau menjadi prioritas," katanya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us