Sapi Mati Akibat PMK, Peternak di Bantul Terima Kompensasi

Bantul, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberikan bantuan kepada peternak di Kabupaten Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebesar Rp10 juta untuk setiap ekor sapi.
1. Belum semua peternak terima kompensasi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Bantul, Joko Waluyo mengatakan terdapat 168 ekor sapi milik 140 peternak di Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar PMK yang mendapatkan kompensasi. Hanya, kata Joko Waluyo dana yang cair baru untuk 93 ekor sapi milik 70 peternak.
"Sisanya yang belum mendapatkan kompensasi Insyallah bulan depan cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).
2. Ada 3.855 ekor ternak yang terpapar PMK

Joko menyebut ternak di Bantul yang terpapar PMK mencapai 3.855 ekor ternak. Hewan yang terpapar itu mulai dari sapi hingga kambing atau domba. Total populasi ternak di Bantul mencapai 250.000.
"Jadi persentasenya cukup kecil yakni 1,5 persennya saja dan tingkat kesembuhan mencapai 88 persen," ujarnya.
3. Terus genjot vaksinasi PMK

Joko mengatakan hingga 2022 pihaknya sudah melakukan vaksinasi 50.911 dosis. Pada tahun 2023 ini ditargetkan mencapai 111 ribu dosis lebih, di mana nantinya vaksinasi akan dilakukan setiap enam bulan sekali.
"Vaksinasi menyasar pada daerah yang terdapat ternak yang terpapar PMK atau menjadi prioritas," katanya.