Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wilayah Indonesia Rawan Bencana, Ini Swjumlah Masukan Guru Besar UGM

Suasana usai bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang
Suasana usai bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang (IDN Times/Uni Lubis)
Intinya sih...
  • Masyarakat perlu menguatkan kapasitas kesiapsiagaannya terkait mitigasi bencana terlebih mereka tinggal di daerah sekitar kawasan rawan bencana.
  • Undang-Undang No.24 Tahun 2007 yang mengatur penanggulangan bencana dapat disempurnakan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Indonesia berada pada peringkat kedua sebagai negara paling rawan bencana setelah Filipina. Data itu berdasarkan Laporan World Risk Report 2023.

Guru besar Kebencanaan sekaligus Staf Ahli Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Prof. Djati Mardiatno, mengungkapkan meski Indonesia rawan bencana, sayangnya tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan yang memadai. Hal ini terlihat dari bencana yang menimpa beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan dampak cukup besar. Dengan risiko tersebut, Indonesia perlu merubah paradigma dari tanggap bencana menjadi kesiapsiagaan aktif.

Prof. Djati Mardiatno menyampaikan belakangan ini perhatian pemerintah pada penguatan kesiapsiagaan bencana berkurang. Hal ini ditandai dengan penyediaan anggaran untuk mitigasi bencana lebih sedikit dari anggaran darurat bencana.

Padahal dengan mitigasi bencana akan mengurangi dampak yang dihasilkan dari bencana tersebut. “Investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana akan mengurangi dampak dari kejadian bencana,” katanya, Kamis (15/1/2026).

1. Fasilitas pendukung harus disediakan

Menurut Djati, masyarakat perlu menguatkan kapasitas kesiapsiagaannya terkait mitigasi bencana terlebih mereka tinggal di daerah sekitar kawasan rawan bencana. Sebab, upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas merupakan inisiatif masyarakat yang perlu didukung oleh otoritas tempat.

Kesadaran masyarakat harus diimbangi dengan fasilitas pendukung yang disiapkan pemerintah. “Multiple helix dalam penanganan bencana itu penting karena masalah bencana menjadi urusan bersama,” ujarnya.

2. Peran BNPB perlu diperkuat

Potret udara kondisi Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025).
Potret udara kondisi Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). Kuala Simpang menjadi salah satu daerah terparah terdampak banjir bandang pada Rabu (26/11/2025) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Djati menekankan agar Undang-Undang No.24 Tahun 2007 yang mengatur penanggulangan bencana dapat disempurnakan. Lahirnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) dari peraturan tersebut perlu penguatan karena pada beberapa daerah menganggap peraturan tersebut belum strategis.

“Penguatan peran lembaga BNPB perlu dikuatkan karena merupakan lembaga strategis dalam penanggulangan bencana,” tekannya.

3. Peran masyarakat harus diperbanyak

Djati menambahkan bencana alam hidrometeorologi yang disebabkan oleh pengaruh iklim masih menjadi ancaman yang cukup tinggi bagi Indonesia kedepannya. Keadaan ini mengharuskan Indonesia menguatkan upaya mitigasi agar dampak yang dihasilkan tidak terlalu besar tanpa mengurangi mitigasi bencana yang lain seperti gempa bumi.

Oleh karena itu, keterlibatan peran masyarakat serta akademisi dalam penanggulangan bencana perlu diperbanyak agar semua pihak dalam berkontribusi. “Peran masyarakat, akademisi perlu diperbanyak diintensifkan keterlibatannya dalam penanggulangan bencana,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Pemkot Yogyakarta Perpanjang Status Siaga Bencana Alam hingga Februari

15 Jan 2026, 17:06 WIBNews