Lagi Duduk Santai di Teras Rumah, Warga Sedayu Bantul Dibacok OTK

- Pelaku mendatangi korban dan mengayunkan senjata tajam
- Korban mendapatkan 21 jahitan di bagian punggung
- Motif penganiayaan masih didalami penyidik
Bantul, IDN Times - AL (27) warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) saat ia sedang duduk santai di teras rumah pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, mengatakan kejadian itu berawal saat korban bersama saksi YM (20) sedang duduk-duduk santai di teras rumah saksi YM sekitar pukul 21.45 WIB.
"Tiba-tiba datang sepeda motor yang berboncengan dan berhenti di jalan," katanya, Kamis (15/1/2026).
1. Pelaku mendatangi korban dan mengayunkan senjata tajam

Rita melanjutkan, salah satu orang yang berboncengan turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati korban. Orang tersebut tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah korban hingga mengenai badan korban.
"Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara kabur menggunakan sepeda motor," ucapnya.
2. Korban mendapatkan 21 jahitan di bagian punggung

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian punggung hingga harus mendapatkan 21 jahitan. Pelaku adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri mengenakan celana panjang dan jaket bertutup kepala (hoodie), dengan wajah tertutup. Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu.
"Penyidik saat ini masih mendalami laporan dari korban dan telah melakukan tempat kejadian perkara," tandasnya.
3. Motif penganiayaan masih didalami penyidik
Saat ditanya terkait motif penganiayaan yang dialami korban, Rita menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, pelaku diduga kuat telah mengenal korban karena menggunakan jaket bertutup kepala (hoodie) dan penutup wajah.
"Pelaku tidak ingin dikenal korban sehingga menggunakan pakaian yang sulit dikenali oleh korban ataupun saksi," ucapnya.

















