Penangkapan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Innova Bak Film Laga

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran

Bantul, IDN Times - Tiga pelaku komplotan spesialis pencuri mobil Toyota Innova lintas provinsi berhasil dibekuk oleh aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Direskrimum Polda DI Yogyakarta.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ade Sofyan (24) M. Zaid (40) keduanya merupakan warga Indramayu Jawa Barat dan Triyo Amin (31) warga Temanggung, Jawa Tengah. Aparat juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa dua unit mobil Toyota Innova yang merupakan kejahatan dan 1 mobil rental untuk memperlancar aksi pencurian.

Baca Juga: Pengerjaan Underpass Dilanjutkan, Arus Lalu Lintas Kentungan Dialihkan

1. Di Bantul, pelaku menggasak mobil Toyota Innova di Kasihan dan Sewon‎

Penangkapan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Innova Bak Film LagaIDN Times/Humas Polres Bantul

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan ketiga pelaku yang kini sudah menjadi tersangka merupakan komplotan pencuri mobil lintas provinsi.

"Di Bantul ketiga pelaku melakukan pencurian mobil di dua tempat yaitu Sewon dan Kasihan dan berhasil membawa kabur Toyota Innova," kata di Mapolres Bantul, Selasa (25/6).

2. Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan peluru‎

Penangkapan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Innova Bak Film LagaIDN Times/Humas Polres Bantul

Penangkapan pelaku diawali dari informasi yang didapat polisi, yang langsung melakukan pengintaian, hingga komplotan melancarkan aksi pencurian di Umbulharjo pada Sabtu (22/6). 

"Kita sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan tiga pelaku karena ketika hendak ditangkap mereka melawan dan sempat menabrakkan mobilnya ke mobil milik anggota saat melakukan penghadangan," ungkapnya.

Rudy mengatakan karena pelaku tetap melawan akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan namun tak digubris sehingga mengarahkan moncong senapan ke arah mobil untuk menghentikan pelaku.

"Kami lakukan upaya paksa untuk menghentikan para pelaku," ucapnya.

3. Tembakan kepada pelaku sangat terukur dan tidak untuk membunuh‎

Penangkapan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Innova Bak Film LagaIDN Times/Humas Polres Bantul

Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Hadi Utomo mengatakan penembakan terhadap pelaku bukan bertujuan untuk membunuh namun memaksa mereka berhenti.

"Kita melakukan tembakan terukur untuk menghentikan upaya pelaku melarikan diri," katanya.

4. Ketiga pelaku punya peran masing-masing dari eksekutor hingga menjadi sopir

Penangkapan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Innova Bak Film LagaIDN Times/Humas Polres Bantul

Hadi menjelaskan dari 3 pelaku yang ditangkap mempunyai peran masing-masing dan cara kerja mereka dinilai sangat mahir, karena hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit.

"Ketiganya kita sangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," ungkapnya.‎

Baca Juga: Pelawak Qomar Diringkus Polisi, Diduga Palsukan Ijazah

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya