Modus Ingin Dipijat, Pengasuh Ponpes Kulon Progo Diduga Cabuli Santri 

Diduga pencabulan dilakukan lebih dari sekali

Kulon Progo, IDN Times - Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santri, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kulon Progo dilaporkan ke Polsek Sentolo. Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S dilaporkan oleh MD,  ayah korban. 

"Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga, anak saya dilecehkan pak kiai," katanya di Mapolsek Sentolo, Senin (27/12/2021).

1. Dilakukan lebih dari satu kali

Modus Ingin Dipijat, Pengasuh Ponpes Kulon Progo Diduga Cabuli Santri Ilustrasi pelecehan wanita (ANTARAnews)

Keterangan dari ayah korban, MD mengatakan aksi tak senonoh sudah dilakukan lebih dari satu kali, namun ia tidak mengetahui sejak kapan anaknya menjadi korban pencabulan.

Kejadian itu terkuat setelah anaknya bercerita kepada santriwati lainnya. Kejadian kemudian dilaporkan kepada lurah ponpes dan disarankan untuk diceritakan kepada orang tua.‎

2. Keluarga korban siap beberkan bukti

Modus Ingin Dipijat, Pengasuh Ponpes Kulon Progo Diduga Cabuli Santri Ilustrasu barang bukti dugaan pencabulan. (IDNTimes/Dicky)

MD mengaku siap memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan sambil menunggu proses pelaporan berjalan. "Ya untuk bukti nunggu BAP dari polisi. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu saja," ungkapnya.

MD mengaku anaknya lebih dari setahun berada di ponpes terlapor. Dari pengakuannya,  anaknya kerap dihubungi melalui WhatsApp dengan alasan meminta anaknya untuk memijit. "Pada saat saat itulah terlapor memegang alat vital anaknya," ujar MD. 

Baca Juga: Mayat Bayi Berusia 1 Hari, Dikubur di Dapur Warga Kulon Progo 

Baca Juga: Angka Kasus ODGJ di Kulon Progo Tertinggi Kedua se-Indonesia

3. Kasus ditangani Polres Kulon Progo

Modus Ingin Dipijat, Pengasuh Ponpes Kulon Progo Diduga Cabuli Santri Ilustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan di Polsek, saat ini kasus ditangani oleh Polres Kulon Progo.

"Laporan sudah kami terima dan sesuai petunjuk Kapolres, kasus ini ditangani Polres," katanya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya