Kasus Pemuda Pereteli Rumah, Polisi: Pacar DRS Tak Lakukan Pemerasan

Bantul, IDN Times - Penyidik Polsek Pundong, Bantul, memastikan tidak akan memproses pacar dari DRS (24), pria asal Kapanewon Pundong yang dipolisikan ibu kandungnya sendiri.
Sebelumnya, DRS nekat menjual perabot hingga menjual genting rumah milik ibunya, kemudian hasilnya digunakan untuk berfoya-foya dan membelikan hadiah untuk pacarnya.
Baca Juga: Jual Perabot hingga Genting, Ibu di Bantul Polisikan Anak Kandungnya
1. Pemberian uang dari DRS untuk pacarnya murni sukarela
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Iptu Heru Pracoyo mengatakan hasil dari penyidikan yang dilakukan tidak ditemukan adanya unsur pemerasan dari sang pacar DRS. Pemberian hadiah kepada pacar murni sukarela.
"Ndak, kita tidak akan memeriksa pacar dari DRS karena tidak unsur pemerasan. Untuk menyenangkan pacar," ucapnya, Kamis (25/11/2021).
2. Tak ada pihak yang jadi penadah perabotan rumah hingga genting yang jual DRS
Heru menjelaskan penjualan perabot rumah tangga hingga genting atap rumah dilakukan secara acak dan bertahap. Sehingga penadah dari barang yang dijual tersangka juga tidak ditemukan.
"Ada yang dijual ke teman almarhum bapaknya DRS atau temannya DRS sendiri," ungkapnya.
3. Ibu DRS tidak mencabut laporan
Sementara, sang ibu dari DRS, Paliyem (53), menegaskan tidak akan mencabut laporannya meski yang dilaporkan anaknya sendiri. Sang ibu berharap dengan laporan tersebut DRS agar bertobat dan jera.
"Ndak akan cabut laporan," terangnya.
Tersangka DRS sendiri sebetulnya bukan anak tunggal dan memiliki kakak namun sudah meninggal saat kecil sehingga DRS saat ini merupakan anak tunggal dari Paliyem.
"Ada kakaknya tapi meninggal sejak kecil sehingga saat ini DRS anak tunggal," ungkapnya.
Baca Juga: Eks Dukuh di Bantul Diputus Tak Bersalah saat Peninjauan Kembali