Yogyakarta, IDN Times - Dana keistimewaan (danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) senilai Rp22,6 miliar mulai dikucurkan untuk membantu penanganan COVID-19 di tingkat kalurahan/desa. Untuk itu, Pemda DIY meminta kalurahan untuk lekas menyelesaikan persyaratan agar dapat mencairkan danais senilai Rp50 juta hingga Rp145 juta per kalurahan.
"Sekarang tinggal kecepatan dari pihak desa atau kelurahan. Kalau minggu ini perubahan APBDes semua bisa selesai, ya minggu ini kami selesai menyalurkan," kata Kepala Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho pada Senin (2/8/2021) dilansir ANTARA.