Corona Ancam Keselamatan Umat, Gereja Ganjuran Liburkan Kegiatan

Bantul, IDN Times - Mengantisipasi penularan COVID-19, Dewan Paroki Hati Kudus Yesus (HKTY) Ganjuran meniadakan seluruh kegiatan keagamaan di Gereja HKTY Ganjuran dan Candi Hati Kudus Tuhan Yesus. Larangan ini diberlakukan mulai Minggu, 20 Maret hingga 3 April 2020 yang akan datang.
1. Seluruh kegiatan keagamaan di Gereja dan Candi HKTY Ganjuran ditiadakan selama 14 hari

Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan mengatakan kegiatan keagamaan di wilayah Gereja HKTY Ganjuran ditiadakan selama 14 hari.
"Misa requim, pemberkatan jenazah, pengakuan dosa massal tanggal 24 Maret, renungan APP, jalan salib dan doa lingkungan serta latihan persiapan pekan suci juga ditiadakan," kata Ari, Jumat (20/3).
"Gereja akan menyediakan fasilitas doa daring bagi umat katolik, sehingga umat bisa mengikuti doa dari rumah," tambahnya lagi.
2. Perayaan pekan suci akan dipersingkat

Terkait dengan perayaan pekan suci pada Minggu Palma (5/4), hingga misa Paskah (12/3), maka perayaan akan dipersingkat. Waktu misa akan semakin pendek dan kontak fisik antar umat semakin dipersingkat.
"Kita akan melihat kondisinya, ketika tidak memungkinkan maka perayaan pekan suci akan ditiadakan dengan pertimbangan keselamatan umat karena kondisi yang tidak memungkinkan perayaan pekan suci digelar," ujarnya.
3. Dewan Paroki HKTY Ganjuran ajak umat katolik mendukung instruksi pemerintah dan surat gembala

Almunus SD Kanisius Ganjuran ini menambahkan, Surat Edaran dari Dewan Paroki yang ditujukan kepada umat katolik di Gereja HKTY Ganjuran untuk mendukung instruksi dari pemerintah dan Surat Gembala dari Keuskupan Agung Semarang terkait pencegahan penularan COVID-19.
"Kami segenap Dewan Paroki HKTY Ganjuran mengajak semua umat katolik, untuk meningkatkan solidaritas, rasa sosial dan tanggung jawab sosial kita untuk turut mendukung instruksi pemerintah dan Surat Gembala Bapak Uskup Agung Semarang, ucapnya.