Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengejutkan banyak pihak. Setidaknya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan dan penelantaran dari 103 anak yang dititipkan di sana. Salah satu fakta paling mengkhawatirkan dari kasus ini adalah daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar di dinas.
Berdasarkan hasil sweeping pemerintah Kota Yogyakarta pascakasus ini mencuat, ditemukan 33 daycare yang masih beroperasi tanpa izin, sementara hanya 37 yang tercatat berizin. Secara keseluruhan, di seluruh DIY terdapat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) yang sudah terdaftar resmi di Dapodik.
Ini menjadi pengingat keras bagi orangtua untuk tidak asal memilih tempat penitipan anak. Sebelum menitipkan buah hati, pastikan kamu sudah mengecek legalitasnya. Berikut caranya.
