Yogyakarta, IDN Times - Tiga orang oknum suporter ditetapkan menjadi tersangka pasca kericuhan laga PSIM Yogyakarta lawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10) kemarin.
Polisi mengamankan tiga tersangka pada Selasa (22/10) dini hari tadi. Mereka yang berstatus tersangka adalah NCS (18), warga Kasihan, Bantul, serta HKC dan CU masih di bawah umur.
"Yang dua di bawah umur, yang satu sudah dewasa. Jadi, misal ini hari penyidik bisa yakinkan ditahan ya ditahan. Mereka melakukan perusakan pada kendaraan roda 4 atau patroli dan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianta di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (22/10).
Selain itu, 48 orang turut diamankan karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti molotov dan sebilah bambu sepanjang 4 meter.