Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar video porno diduga di Bandara YIA, (twitter.com/koleksiRARE96)

Kulon Progo, IDN Times - Aksi pamer payudara di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo dengan tersangka FCN alias Siskaeee (21) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kulon Progo. Rencananya sidang perdana akan digelar pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

 

 

1. BAP tersangka Siskaeee sudah dilimpahkan ke PN Kulon Progo

Ilustrasi tumpukan berkas pemeriksaan.Denpasarkota

Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Kulon Progo, Yogi Andiasan menjelaskan berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan nomor : B-891/M.414/Eku.2/03/2022, dan tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri pada 14 Maret 2022 yang lalu. 

"BAP sudah kita kirimkan ke Pengadilan Negeri Kulon Progo untuk segera disidangkan," katanya, Jumat (18/3/2022).

2. Kejari Kulon Progo siapkan 4 jaksa penuntut umum‎

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihaknya telah menyiapkan tiga orang jaksa penuntut umum dan seorang jaksa penuntut umum dari Kejati DIY. Keempat jaksa penuntut umum adalah Isti Aryanti, Nurul Fransisca Damayati, Martin Eko Priyanto dan Evi Nurul Hidayati.

"Semua sudah siap jika sidang segera digelar oleh pengadilan," ucapnya.

3. Sidang perdana Siskaeee bakal digelar tanggal 21 Maret 2022 pekan depan‎

Ilustrasi sidang daring. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Juru Bicara PN Wates, Evi Insiyati membenarkan berkas perkara pamer payudara di Bandara YIA sudah dilimpahkan oleh Kejari Kulon Progo. Berkas itu sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan penetapan sidang. 

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ayun Karistiyanto dan Nuerjenita serta dirinya sendiri sebagai hakim anggota.

Evi mengatakan pelaksanaan sidang dilakukan secara tertutup karena menyangkut masalah pornografi atau kesusilaan. "Sidang dilaksanakan tertutup untuk umum," terangnya.‎

Editorial Team