Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang Rp100 Ribu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intinya sih...

  • Dugaan politik uang terjadi malam hari sebelum pencoblosan
  • Praktik politik uang dilakukan oleh kubu salah satu paslon Pilbup Sleman 2024
  • Total tujuh kasus dugaan bagi-bagi uang di Pilbup Sleman, belum ada temuan serupa di daerah lain di DIY

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat ada sebanyak empat kasus dugaan praktik politik uang yang dilaporkan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyani, menuturkan sesuai laporan, dugaan politik uang itu terjadi di Kabupaten Sleman pada 26 November 2024 malam atau beberapa jam sebelum waktu pencoblosan.

1. Dibagi saat malam pendirian TPS

Kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDN Times/Wachida Nur Hidayati/bt)

Umi menerangkan, dugaan praktik politik uang itu dilaksanakan kurang lebih pukul 18.00 sampai 23.00 WIB. Tapi, peristiwa baru dilaporkan ke Bawaslu keesokan harinya atau saat hari-H pencoblosan.

"(Peristiwa) pada saat pendirian TPS," kata Umi.

2. Dilakukan kubu salah satu paslon

Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)

Umi bilang, empat dugaan kasus bagi-bagi uang ini dilakukan oleh kubu salah satu paslon Pilbup Sleman 2024. Tapi, karena masih dalam pendalaman, Bawaslu belum bisa merinci paslon yang dimaksud. 

"Satu paslon saja yang pas hari H ini, dari empat laporan ini," katanya.

Bawaslu pun tak menampik soal tingginya dinamika yang terjadi di Pilbup Sleman ketimbang kabupaten/kota lain di DIY.

3. Baru ditemukan di Sleman

Ilustrasi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, menambahkan, apabila ditambah dengan kasus-kasus sebelumnya maka, total tercatat tujuh kasus dugaan bagi-bagi uang di Pilbup Sleman.

"Di hari H pembagian uang itu ada empat laporan yang masuk ke Sleman. Di masa tenang ada satu temuan dan dua laporan," bebernya.

Menurut Bayu, laporan dugaan bagi-bagi uang ini hanya ada di Sleman dan belum ada temuan serupa di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kulon Progo, serta Gunungkidul.

"Yang di hari H ini baru ada laporan masuk hari ini jadi harus dilakukan kajian dulu. Kalau memang itu terpenuhi lanjut ke tahapan di sentra gakkumdu," jelasnya.

Editorial Team