FMM adukan 4 lurah di Sleman ke Bawaslu. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Arjuna bilang, dalam melakukan pendalaman informasi ini Bawaslu tentu juga dibatasi oleh waktu.
"Kalau dalam bahasa kami, proses ini diistilahkan dengan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya nanti seperti apa, tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," ucapnya.
Senada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan persoalan dugaan ketidaknetralan sejumlah lurah ini terus diproses melalui Panwaslu Kecamatan terkait.
Bawaslu dalam hal ini juga mengacu pada pemberitaan beredar, di mana lokasi peristiwa atau kegiatan yang dipersoalkan tersebut berlangsung di dua tempat berbeda, yakni Rumah Makan Joglo Jamal, Tempel dan KenZ Billiard, Maguwoharjo, Depok.
"Proses penelusuran informasi awal ini melibatkan tiga Panwaslu Kecamatan, yakni Panwaslu Kecamatan Tempel, Ngemplak, dan Panwaslu Kecamatan Prambanan,” kata Yuwan.