4 Lurah di Sleman Diadukan ke Bawaslu Diduga Ikut Deklarasi Paslon
- Kelompok masyarakat FMM melaporkan 4 lurah di Sleman ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas kepala desa atau lurah selaku ASN.
- Keempat lurah diduga melakukan foto bersama dengan salah satu paslon Pilkada Sleman 2024 dan ikut acara deklarasi dukungan paslon.
- FMM meminta Bawaslu turun tangan mengawasi proses Pilkada agar berjalan sesuai regulasi, menegakkan aturan demi proses demokrasi yang bersih.
Sleman, IDN Times - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Front Masyarakat Madani (FMM) mengadukan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa atau lurah selaku ASN ke Bawaslu Sleman, Senin (14/10/2024) pagi.
"Beberapa saat yang lalu ditemukan sebuah kejadian bahwa netralitas ASN dan juga kepala desa itu tidak tercipta artinya mereka melakukan beberapa pelanggaran," kata Ketua FMM, Waljito di Kantor Bawaslu Sleman, Senin.
1. Foto dan deklarasi bareng paslon Pilkada 2024

Waljito menuturkan, pihaknya mengadukan total empat lurah di Sleman yang diduga melakukan pelanggaran aturan netralitas. Keempat lurah tersebut diduga melakukan foto bersama dengan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Sleman 2024 pada 7 Oktober 2024 lalu di Joglo Jamal.
Tak sekadar foto bersama, kata Waljito, keempat lurah itu bahkan ikut acara deklarasi dukungan paslon di lokasi tersebut.
"Bahwa di tanggal 7 Oktober 2024 ini salah satu paslon itu melakukan deklarasi dan juga foto bersama yang tertangkap kamera. Padahal mereka adalah merupakan lurah," katanya.
"Beberapa lurah perangkat desa melakukan deklarasi nyata-nyata secara terbuka," sambungnya.
2. Minta Bawaslu turun tangan

Waljito tidak merinci sosok keempat lurah tersebut. Tapi, dengan adanya temuan ini, FMM mengadu ke Bawaslu dan meminta lembaga tersebut turun tangan mengawasi proses Pilkada agar berjalan sesuai regulasi berlaku.
"Mereka adalah merupakan Lurah, sehingga sesuai dengan Undang-undang Desa itu, jelas terjadi pelanggaran di Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa kepala desa wajib bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu kepala daerah," ujarnya.
Mereka berharap Bawaslu setempat punya nyali menegakkan aturan demi proses demokrasi yang bersih.
"Apakah ini harus dibiarkan, kalau dibiarkan maka kanan dan kiri akan melakukan pelanggaran terus dan kalau itu terjadi maka saya yakin kualitas demokrasi proses kontestasi Pilkada di Kabupaten Sleman akan menjadi tidak baik dan akan berpotensi konflik. Maka kita akan tegaskan kembali Bawaslu harus tegas, harus berani Bawaslu harus profesional karena mereka dibayar," tegas Waljito.
3. Respons Bawaslu Sleman

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sleman, Dwi Febrianto sementara itu telah mencatat aduan dari FMM ini.
"Sudah kita catat dan kita rekam dan ada notulensinya, untuk segera kita sampaikan ke ketua dan anggota Bawaslu Sleman untuk segera menyikapi," ujar Febri.


















