Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Untuk bisa kembali melakukan aktivitas pariwisata, operator jasa wisata maupun destinasi wisata di Kabupaten Sleman diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi aman COVID-19 dari Gugus Tugas COVID-19.

Namun, tidak semua jasa dan destinasi wisata di Kabupaten Sleman bisa langsung mendapatkan rekomendasi tersebut. Mereka terlebih dahulu harus mengajukan rekomendasi serta benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih, menjelaskan, dari total 173 permohonan yang diajukan, baru 114 usaha jasa wisata maupun destinasi wisata yang diberikan rekomendasi.

1. Masih ada usaha jasa pariwisata yang diverifikasi

Ilustrasi jip wisata di kawasan Kaliurang, Sleman (IDN Times/Febriana Sinta)

Sudarningsih mengatakan, 114 yang sudah mendapatkan rekomendasi tersebut terdiri 16 destinasi pariwisata dan 98 usaha jasa pariwisata. Sedangkan sebanyak 59 usaha jasa pariwisata maupun destinasi wisata masih dalam proses verifikasi.

"Belum semua mendapat rekomendasi," ungkapnya pada Minggu (18/10/2020).

2. Pengelola harus konsisten

Editorial Team