Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes

Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes
Satpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman
Share Article

Sleman, IDN Times - Selama pemberlakuan Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman telah mengenakan sanksi terhadap 2 ribu orang lebih akibat melanggar protokol kesehatan.

Susmiarto, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman mengatakan 2.000 orang yang terjaring tersebut mayoritas tidak mengenakan masker. Yang mana hal ini telah melanggar Perbup 37.1 Tahun 2020 pasal 5 ayat 2 huruf a.

1. Tidak sampai 1 persen

Satpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman
Satpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman

Susmiarto mengatakan, pihaknya terus melakukan penyisiran dan patroli kepatuhan. Jika dianalisis, jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sleman cenderung rendah. Persentasenya tidak sampai 1 persen.

Menurut Susmiarto, di dalam melakukan patroli sendiri, pihaknya tidak hanya menyasar di jalan raya, namun juga di pasar, tempat hiburan, perkantoran, pusat perbelanjaan dan yang lainnya.

"Jumlahnya 2 ribu lebih. Jika dipersentasekan tidak sampai 1 persen," ungkapnya pada Rabu (14/10/2020).

2. Belum ada yang disanksi denda

Satpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman
Satpol PP Sleman saat menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan. Dok: Satpol PP Sleman

Menurut Susmiarto, sanksi yang diberikan kepada pelanggar sangatlah bervariasi. Mulai dari menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyapu, bahkan menghafalkan ayat Al-Quran. Namun, untuk sanksi denda sendiri, hingga saat ini belum ditemukan.

"Untuk sanksi pilihan. Disesuaikan kondisi. Saya pernah mendapatkan kiriman dari salah satu kapanewon ada pelanggar yang membaca surat An-Naba'," terangnya.

3. Patroli penegakkan protokol akan terus dilakukan

Foto hanya ilustrasi. Dok: Satpol PP Kabupaten Sleman
Foto hanya ilustrasi. Dok: Satpol PP Kabupaten Sleman

Susmiarto menjelaskan, untuk patroli sendiri akan terus dilakukan. Hal ini agar masyarakat tidak lengah dalam menaati protokol kesehatan. Dia menjelaskan, pihaknya pun juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai dinas terkait untuk turut melakukan pengawasan.

"Operasi itu mengimbangi edukasi, bukan tujuan untuk mencari kesalahan orang. Kalau ditemukan tidak pakai, ya kita kasih masker. Ada sosialisasi, pemantauan, pengawasan, itu manajemen publik," paparnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah

Latest News Jogja

See More

Garuda Institute Minta Pemerintah Evaluasi BGN, Ini 7 Rekomendasinya

27 Jun 2026, 18:51 WIBNews