Sleman, IDN Times - Untuk mengantisipasi adanya cacing hati pada hewan kurban, UPTD Pasar Ambarketawang memastikan setiap hewan yang keluar dari pasar miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Yuda Andi Nugroho, Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan menjelaskan, selain SKKH pihaknya secara rutin juga melakukan pemeriksaan lingkungan pasar.
