Alat Kelengkapan DPRD Bantul Terbentuk, Anggota Dewan Kerja Maraton

- Fraksi Partai Gerindra dan Golkar tak dapat jatah pimpinan di DPRD Bantul selama 2,5 tahun.
- Ketua Komisi A DPRD Bantul menunggu jadwal kegiatan lembaga yang disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
- Pembahasan Raperda APBD 2025 harus selesai paling lambat akhir bulan November atau anggota DPRD Bantul akan dihukum tidak gajian selama enam bulan.
Bantul, IDN Times - DPRD Kabupaten Bantul selesai membentuk alat kelengkapan (Alkap). Dalam pembentukan Alkap. Ketua Komisi A DPRD Bantul terpilih, Jumakir mengatakan, fraksi yang tidak mendapatkan jatah pimpinan merupakan hal yang biasa.
1. Anggota tetap berkontribusi sejahterakan Bantul

Pada periode 2019-2024, Fraksi Partai Gerindra selama 2,5 tahun tidak ada anggotanya yang menjabat sebagai pimpinan di DPRD Bantul, termasuk Fraksi Golkar yang menjadi anggota alkap.
"Ya namanya dinamika politik itu semua bisa terjadi. Toh menjadi anggota juga masih bisa berkontribusi untuk membuat masyarakat Bantul lebih sejahtera," katanya, Rabu (23/10/2024).
2. Tunggu jadwal kegiatan

Menurut Jumakir setelah alkap terbentuk, pihaknya akan menunggu jadwal kegiatan lembaga yang disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Ia berharap banmus segera menggelar rapat dan membuat jadwal atau agenda kegiatan dari alkap.
"Kalau melihat kegiatan yang mendesak segera dibahas yakni Raperda APBD 2025, sebab hanya punya waktu paling lama satu bulan. Namun yang jelas dengan terbentuknya alkap ini maka anggota DPRD Bantul sudah bisa menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya yakni pengawasan, penganggaran dan pembuatan peraturan daerah atau perda," ujar politisi PPP ini.
3. DPRD akan kerja maraton

Sementara itu Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengatakan setelah alkap terbentuk maka Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bantul segera menggelar rapat menyusun agenda kerja DPRD Bantul. Pasalnya, banyak pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan yakni membahas Rancangan Perda (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 oleh masing-masing komisi.
"Kita akan kerja maraton karena Raperda APBD 2025 harus selesai paling lambat akhir bulan November dan ketika tidak selesai pembahasannya sesuai waktu yang telah ditentukan maka seluruh anggota DPRD Bantul akan dihukum tidak gajian selama enam bulan," ujarnya.