Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Aksi Jogja Menggugat Dukung Hak Angket DPR

Aksi Jogja Menggugat Dukung Hak Angket DPR
Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Penggerak Demokrasi - Masyarkat Jogja Istimewa (PPD-MJI) dan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (PPKR) menggelar aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). Mereka menyerukan dukungan untuk Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sejumlah orang dalam aksi tersebut nampak membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang mengkritisi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, sejumlah lembaga pemerintah, jalannya Pemilu 2024, hingga dukungan untuk Hak Angket. Dari pantauan di lokasi, tampak spanduk bertuliskan 'Kartu Merah untuk Presiden, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum', 'Dukung Hak Angket', 'Kami Siap Lawan KPU Curang', 'Makzulkan!, Mahkamahkan!, Miskinkan! Jokowi dan Kroni-kroninya'.

1. Demokrasi di Indonesia dinilai diacak-acak pemerintah

Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Koordinator PPKR, Bayu Malam, mengatakan bahwa massa aksi hari ini melihat bagaimana demokrasi di Indonesia diacak-acak oleh pemerintah. "Jika kedaulatan rakyat yang sudah dimiliki, diwariskan untuk masyarakat Indonesia terlalu dibuat permainan, kami di sini akan melakukan unjuk rasa tanpa henti," ujar Bayu Malam.

Bayu mengungkapkan bahwa Pemilu saat ini disinyalir banyak terjadi kecurangan, banyak hal-hal yang provokatif, dan adanya intimidasi. "Kita tahu bahwa yang dilakukan Presiden sendiri banyak dianggap menyalahi aturan, yang menjadi Capres siapa yang kampanye siapa, kita tahu, yang dicapreskan Prabowo Gibran yang kampanye presidennya (Jokowi). Semua tahu, ini buktinya sangat banyak," ujar Bayu.

Pihaknya juga menyoroti masalah bansos yang dinilai dipolitisasi. Selain itu, kritik dari sejumlah pihak, termasuk dari kalangan akademisi kepada Presiden, menurutnya hingga saat ini masih diabaikan.

2. Dukung digulirkannya hak angket

Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Meski mengaku massa aksi bukan dari relawan Paslon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Paslon 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Bayu menyebut mendukung hak angket digulirkan partai pengusung kedua Paslon. Menurutnya dengan hak angket ini akan bisa membongkar kecurangan Pemilu.

"Hak angket yang akan terjadi sudah semestinya. Jika koalisi 01, 03 ini bersatu akan menang, jumlahnya selisih 100-an, ini jika terjadi diparlemen, hak angket akan terjadi. Disitu akan dibongkar semua, darimana duit bansos, darimana kecurangan-kecurangan itu, dan segalanya. Jika hak angket terjadi, persoalan yang mungkin terjadi kepemerintahan presiden yang akan kita goyang," kata Bayu.

Saat disinggung mengenai langkah ke depan, Bayu menyebut saat ini pihaknya masih mendukung digulirkannya Hak Angket. Diharapkannya juga aksi ini bisa menginisiasi warga lain dari seluruh pelosok Indonesia. "Apapun hasilnya kita akan menghargai, secara hak hukum, seandainya itu memang menjadi ketentuan yang baik, kita akan menghargai keputusan itu," kata Bayu.

3. Berbagai tuntutan massa aksi

Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Aksi Petisi Jogja Menggugat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Koordinator PPD-MJI, Stevie S Wibowo, menambahkan cawe-cawe Presiden Jokowi dinilai menghancurkan demokrasi. Diharapkan suara dari Jogja ini bisa menggema ke seluruh Indonesia, untuk menegakkan demokrasi.

Selain mendesak DPR-RI untuk menggunakan Hak Angket, massa aksi juga menolak Pemilu 14 Februari 2024 dengan segala hasilnya. Kemudian menuntut pemecatan dan mendesak untuk mengadili Komisioner KPU dan Bawaslu, serta mendesak Presiden Jokowi untuk kembali ke jalan konstitusi dan semangat reformasi sebagai amanat rakyat yang tidak bisa ditawar.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo

Latest News Jogja

See More

Garuda Institute Minta Pemerintah Evaluasi BGN, Ini 7 Rekomendasinya

27 Jun 2026, 18:51 WIBNews