Bantul, IDN Times - Polsek Jetis mengamankan 25 remaja yang berencana tawuran di sebuah rumah di Jalan Parangtritis KM 13 Bakulan Wetan RT 05, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, pada Sabtu (4/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah barang bukti senjata tajam yang sempat disembunyikan juga diamankan.
Ada Sajam, 25 Remaja yang Berencana Tawuran di Bantul Diamankan

1. Polisi mendapati gerombolan remaja berkumpul saat patroli
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa pengamanan terhadap 25 remaja yang diduga akan melakukan tawuran berawal saat jajaran Polsek Jetis, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jetis, AKP Yang I Dah, bersama tiga anggota lainnya melintas di Jalan Parangtritis KM 13 Bakulan Wetan RT 05, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, pada Sabtu (4/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka mendapati segerombolan anak-anak di timur jalan.
"Selanjutnya Kapolsek beserta anggota patroli berhenti dan menanyakan ada kejadian apa, namun segerombolan anak-anak tersebut saling lempar jawaban yang berbelit-belit," katanya, Minggu (4/8/2024).
2. Saat digeledah pada sepeda motor ditemukan senjata tajam
Jeffry melanjutkan, saat itu beberapa remaja lari menyeberang ke barat jalan menuju sebuah rumah. Setelah dilakukan pengecekan di rumah tersebut, ditemukan beberapa motor dan remaja di dalamnya. Kapolsek dan anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
"Selanjutnya rombongan anak -anak tersebut beserta barang bukti motor dan sajam diamankan ke Polsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. "Barang bukti yang diamankan di antaranya lima buah celurit, satu buah pentungan karet, satu buah linggis dan 14 unit sepeda motor," tambah dia.
3. Diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi
Setelah para remaja diamankan ke Polsek Jetis, penyidik melakukan pemeriksaan dan menghubungi orang tua masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan.
"Para remaja yang diamankan selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing," ujarnya.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Januari-Juli 2024, 84 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Bantul30 Jul 2024, 10:00 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Berencana Tawuran, 5 Pelajar Diamankan Polsek Kretek Bantul27 Jul 2024, 08:20 WIB