Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tanah milik Mbah Tupon yang beralih kepemilikan dan akan dilelang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Tanah milik Mbah Tupon yang beralih kepemilikan dan akan dilelang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Tujuh tersangka diumumkan, enam ditahan oleh Dirreskrimum Polda DIY.

  • Salah satu tersangka adalah mantan anggota dewan dan lurah, serta ada yang sakit.

  • Mbah Tupon terancam kehilangan asetnya berupa tanah dan rumah akibat praktik mafia tanah.

Sleman, IDN Times - Sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan praktik mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon akhirnya diumumkan. Mbah Tupon adalah lansia buta huruf asal Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY yang terancam kehilangan asetnya berupa tanah dan rumah usai sertifikat asetnya berubah kepemilikan secara mencurigakan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di