Ilustrasi penumpang di stasiun kereta api. (Dok. KAI Daop 6)
Garis kuning (safety line) di peron stasiun adalah penanda batas aman untuk menunggu kereta saat berdiri dan menunggu kereta. Berdirilah di belakang garis kuning ketika menunggu kereta demi keselamatan diri sendiri." Apabila berdiri di depan garis kuning akan sangat berbahaya, sebab kereta yang lewat dapat menghempaskan angin yang cukup kuat dan membahayakan," terang Franoto.
"Untuk itulah, para announcer di stasiun tidak pernah berhenti mengingatkan penumpang untuk berdiri di belakang garis tersebut. Apabila ada barang yang jatuh ke rel dari peron tinggi, pengguna jasa KA bisa menghubungi petugas untuk mengambilnya jadi jangan ambil sendiri," imbuhnya.
Selain itu utamakan keselamatan dengan memperhatikan celah peron saat melangkah. KAI mengimbau kepada penumpang untuk bergantian saat naik kereta dengan mendahulukan penumpang yang akan turun.