ilustrasi aplikasi POLRI Super App (apps.apple.com)
Kamu perlu membuat SKCK di Mabes Polri jika mau mengajukan permanent resident di luar negeri. Apalagi jika kamu ingin pindah kewarganegaraan ke negara lain, maka SKCK terbitan Mabes Polri adalah hal paling penting.
Prosedurnya memang sedikit lebih sulit ketimbang membuat SKCK di tingkat Polda. Kendati demikian, kamu bisa mengandalkan fasilitas SKCK online. Pertama-tama, siapkan syarat di bawah ini.
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Paspor (khusus keperluan ke luar negeri)
- Dokumen Sidik Jari atau kartu rumus sidik jari
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background merah (foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak boleh mengenakan aksesoris wajah)
Scan semua dokumen di atas. Setelah itu, lakukan pendaftaran online melalui aplikasi POLRI Super App. Prosedurnya sama dengan pembuatan SKCK online di Polda DIY. Kamu mengisi semua data, formulir, dan melakukan pembayaran.
SKCK fisik memang tidak bisa dikirim dari pihak Mabes Polri. Artinya, kamu harus mengambil langsung SKCK ke sana. Kabar baiknya, pengambilan SKCK di Mabes Polri bisa diwakilkan jika kamu memang berhalangan.
Kamu bisa meminta tolong anggota keluarga, saudara, teman, atau kenalan yang tinggal di Jakarta untuk mengambil SKCK di Mabes Polri, lalu mengirimkan ke alamat tempat tinggalmu. Caranya, buat surat kuasa yang ditandatangani dengan materai Rp10 ribu.
Apakah kamu adalah orang yang mau #KaburAjaDulu? Jika iya, catat syarat dan prosedur cara membuat SKCK di Jogja, ya. Ini bisa jadi modal mewujudkan mimpi kamu untuk pindah negara, baik bekerja atau kuliah di luar negeri. Semangat terus, jangan patah arang!