Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Groundsill Sungai Progo di Srandakan Bantul Jebol diduga dampak penambangan pasir.(Dok.Polres Bantul)

Intinya sih...

  • Groundsill Sungai Progo jebol karena derasnya aliran sungai dan aktivitas penambangan pasir di sekitar wilayah tersebut.
  • Kementerian PU mempertimbangkan untuk melarang penambangan pasir dengan mesin sedot dan hanya mengizinkan penambangan berskala kecil oleh masyarakat.
  • Tokoh masyarakat mendukung kebijakan Menteri PU untuk mengevaluasi tambang pasir di Sungai Progo, terutama penambang skala besar yang menggunakan mesin sedot.

Bantul, IDN Times - Jebolnya groundsill Sungai Progo di Kapanewon Srandakan, Bantul, dipicu derasnya aliran sungai dan diperparah oleh aktivitas penambangan pasir di sekitar wilayah tersebut. Akibatnya, Kementerian PU mempertimbangkan untuk melarang penambangan pasir dengan mesin sedot dan hanya mengizinkan penambangan berskala kecil oleh masyarakat. 

1. Marak penambangan pasir dengan mesin sedot di sisi selatan Jembatan Srandakan

Groundsill Sungai Progo yang jebol di Srandakan Bantul akibat dampak penambangan pasir.(Dok. Polres Bantul)

Tokoh masyarakat sekaligus Dukuh Babakan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Agus Sriyono, tidak menampik bahwa jebolnya groundsill Sungai Progo di sisi selatan Jembatan Srandakan—baik yang baru maupun lama—dipicu maraknya penambangan ilegal dengan mesin sedot.

"Ketika penambangan sudah masif kemudian mendekati Jembatan Srandakan maka sedimentasi di groundsill tidak bisa lagi menahan derasnya air sungai hingga membuat jebol groundsill," ungkapnya, Rabu (29/1/2025).

2. Penambangan pasir dengan mesin sedot dan ilegal marak terjadi di Srandakan

ilustrasi penambangan ilegal (unsplash.com/dominik_fotografi)

Agus mendukung kebijakan Menteri PU yang akan mengevaluasi keberadaan tambang pasir di Sungai Progo, terutama penambang skala besar yang menggunakan mesin sedot. Menurutnya, mesin sedot sangat merusak dan kerusakannya terasa cukup parah.

"Ya sepakat, pengusaha tambang dengan mesin sedot harus ditindak tegas karena selama ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ini akan membuat gembira bagi pengusaha yang telah mengantongi izin untuk menambang di sekitar Sungai Progo," tandasnya.

Agus menilai penegakan hukum terkait penambangan ilegal masih belum maksimal, bahkan ada pengusaha yang memberikan "atensi" besar kepada oknum-oknum tertentu. Di satu titik wilayah tambang, biaya atensi untuk mesin sedot bisa mencapai puluhan juta.

"Saya sepakat dengan tindakan tegas kepada pengusaha tambang pasir ilegal karena kerugiannya sangat besar. Untuk memperbaiki groundsill butuh biaya miliaran, itu merugikan pemerintah dan rakyat," imbuhnya.

3. Bukan pertama kalinya groundsill Sungai Progo jebol

Groundsill Sungai Progo yang jebol di Srandakan Bantul akibat dampak penambangan pasir.(Dok. Polres Bantul)

Agus mengungkapkan bahwa jebolnya groundsill Sungai Progo di Srandakan bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga diduga disebabkan oleh masifnya penambangan pasir dengan mesin sedot di sisi barat Jembatan Srandakan, yang masuk wilayah Kulon Progo.

"Kita mengakui penambangan pasir secara ekonomis ada dampaknya bagi masyarakat Poncosari namun dibandingkan dampak buruknya jauh lebih banyak. Jalan Srandakan-Pantai Pandansimo hancur akibat truk yang membawa pasir karena tonasenya melebihi beban yang diangkut oleh truk," tutupnya.

Editorial Team