Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Pembubaran Kegiatan Ibadah di Sewon Bantul, Begini Duduk Perkaranya
Bangunan yang disewa jemaat GMS sebagai tempat ibadah di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
  • Sebuah video viral menunjukkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Sewon, Bantul, yang kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
  • Insiden bermula dari kegiatan syukuran jemaat GMS di bangunan baru yang mendapat penolakan ormas karena persoalan legalitas dan izin penggunaan tempat sebagai lokasi ibadah.
  • Kesbangpol Bantul memastikan situasi kondusif sambil mengkaji keabsahan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) GMS serta menyiapkan koordinasi dengan Bupati dan Forkopimda untuk menentukan langkah lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebuah kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, viral setelah muncul video pembubaran acara tersebut dan menimbulkan perhatian publik.
  • Who?
    Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS), aparat kepolisian, serta Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Bantul Yulius Suharta terlibat dalam penanganan situasi ini.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah di kawasan Glugo, Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026. Pemantauan dan pemeriksaan lokasi oleh aparat dilakukan sehari setelahnya, Senin, 25 Mei 2026.
  • Why?
    Kegiatan ibadah mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat karena adanya persoalan legalitas dan perizinan penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah.
  • How?
    Pemerintah daerah bersama kepolisian dan perangkat wilayah turun ke lokasi untuk menjaga kondusivitas. Kesbangpol masih mengkaji kelengkapan administrasi perizinan guna menentukan langkah lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Sebuah rekaman video yang menampilkan peristiwa dengan narasi pembubaran kegiatan ibadah umat kristiani di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.

Pada keterangan video disebutkan bahwa peristiwa itu dialami jemaat gereja GMS. Dalam video tersebut tampak sejumlah banyak orang berkumpul di sebuah bangunan yang disebut digunakan sebagai lokasi ibadah.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan di lokasi pada Senin (25/5/2026), sejumlah personel kepolisian tampak mendatangi dan memeriksa bangunan yang dimaksud.

Di area tersebut terdapat dua bangunan besar di bagian depan dan belakang. Pada bangunan depan, sejumlah pekerja konstruksi terlihat sedang melakukan pembenahan interior.

1. Pemkab pastikan kondusif

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Yulius Suharta, sementara membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada Minggu (24/5/2026) kemarin.

Kendati, Kesbangpol memastikan telah turun tangan bersama perangkat kelurahan, kecamatan dan kepolisian setempat. Yulius memastikan situasi tetap kondusif.

"Yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," kata Yulius saat dihubungi, Senin.

2. Duduk perkara peristiwa

Bangunan yang disewa jemaat GMS sebagai tempat ibadah di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Menurut Yulius, GMS adalah singkatan dari Gereja Misi Sejahtera. Selama ini jemaatnya biasa mengadakan ibadah dengan menyewa ruangan hotel di wilayah Panggungharjo. Namun, mulai pekan kemarin mereka mulai menempati sebuah bangunan di Glugo, tepat di tepi ring road.

"Hari Kamis itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," ungkap Yulius.

Pada Minggu kemarin, jemaat menggelar ibadah syukur di bangunan baru. Namun, kegiatan itu mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat. Penolakan tersebut berkaitan dengan persoalan legalitas dan perizinan bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah jemaat GMS.

"Masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucap Yulius.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah kalurahan dan kecamatan sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sejak isu penolakan muncul dengan menggelar pertemuan bareng pihak gereja, Sabtu (23/5/2026). Hanya saja insiden pada Minggu kemarin memang tak terelakkan.

3. Kesbangpol cermati syarat tempat ibadah

Lebih lanjut, Yulius menyebut GMS telah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang diterbitkan Kanwil Kementerian Agama untuk bangunan tersebut.

Meski demikian, Kesbangpol masih akan mengkaji apakah SKTL itu sudah cukup menjadi dasar hukum penggunaan bangunan sebagai gereja, atau masih diperlukan dokumen administrasi tambahan terkait pendirian tempat ibadah.

"Nanti siang kita coba koordinasi untuk menjadi kepastian langkah yang berikutnya, yang sekiranya perlu dijadikan kebijakan seperti apa. Nanti kami akan matur ke Pak Bupati bersama dengan jajaran Forkopimda untuk mengambil sebuah keputusan mengenai hal yang terjadi di Panggungharjo," tutupnya.

Editorial Team

Related Article