Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono mengungkapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 akan diumumkan Selasa (21/11/2023). Untuk menentukan besaran UMP, pengusaha hingga buruh turut dilibatkan.
"On schedule begitu. Sebab itu waktu yang ada harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Pengumuman tentang UMP sedang digodog, tengah kami bicarakan," kata Beny, seusai rapat koordinasi teknis terkait UMP, di Kompleks Kepatihan, Senin (20/11/2023).