Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala Krida

KPK belum umumkan tersangka korupsi pembangunan stadion itu

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) serta Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala BPO DIY Eka Heru Prasetya menyebut ruangannya menjadi salah satu yang digeledah KPK.

Baca Juga: KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida

1. Geledah dua ruangan

Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala KridaIlustrasi polisi jaga ketat penggeledahan. IDN Times/ istimewa

Eka berujar penggeledahan dimulai pukul 11.00 hingga sekitar 17.00 WIB. Katanya, ada dua ruangan di Kantor BPO yang digeledah lembaga antirasuah tersebut.

"Di BPO, di ruang barat itu sama ruangan saya," ungkap Eka tanpa merinci nama ruangan di sebelah barat.

2. Sita sejumlah dokumen

Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala KridaIlustrasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Eka sendiri mengaku terlambat mengetahui kedatangan para penyidik Firli Bahuri. Baru sekitar pukul 16.00 WIB ia mendatangi dan menyaksikan proses penggeledahan tersebut.

Pasalnya, giat KPK ini memang bersifat tanpa pemberitahuan. Di samping itu, Eka sedang bekerja dari rumah (WFH).

"Ya saya sempat ke kantor, tapi sudah jam berapa, terakhir. Teman-teman ngabari, jam empat kurang dikit itu, ngabari terus saya tanya 'dari KPK pulang belum? Belum'. Terus saya ke kantor. Tapi di kantor hanya menunggu penandatanganan berita acara itu," ungkapnya.

Eka mengaku sempat menyaksikan rekannya menandatangani berita acara terkait penggeledahan ini. Selain itu ia melihat ketika para petugas KPK mengambil sejumlah dokumen dari ruangan yang digeledah.

"Hanya dokumen-dokumen terkait dengan mandala," ujar dia menambahkan.

3. Tak ada ruangan disegel

Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala KridaIlustrasi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Eka memastikan, usai proses penggeledahan ini tak ada ruangan yang disegel oleh KPK.

"Gak ada. (Aktivitas) berjalan seperti biasa kemarin dan hari ini," imbuh Eka.

Lebih jauh, pihaknya menegaskan jika siap untuk bertindak kooperatif terkait dengan serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini.

"Kalau diminta ya, dokumen-dokumen ya berikan. Dokumen yang diminta apa, terus hasil penggeledahan dapat apa, terus mau dibawa ya disilakan," pungkasnya.

KPK seperti diketahui tengah melangsungkan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta Tahun APBD 2016-2017.

KPK telah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Hanya saja belum diumumkan sampai saat ini.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Serahkan Proses ke KPK

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya