Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di lahan dekat TPST Tamanmartani, Kalasan, Senin (7/8/2023). Lahan ini akan digunakan kurang lebih 45 hari ke depan.
"Tempat ini menjadi tempat sementara pembuangan sampah, kurang lebih 45 hari," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di lokasi TPS Sementara, Padukuhan Kebon, Kalurahan Tamanmartani, Kalasan.