Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TPA Piyungan Bantul Dibuka Kembali, Evaluasi Dilakukan Tiap 3 Hari

Ilustrasi TPA Piyungan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi TPA Piyungan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Yogyakarta, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan telah dibuka secara terbatas. Saat ini bisa untuk menampung sampah 350 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kuncoro Cahyo Aji menjelaskan setelah pembukaan, tetap dilakukan evaluasi tiap 3 hari sekali untuk memastikan kondisi TPA Piyungan.

1. Evaluasi untuk melihat kondisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Cahyo menyebut dalam kurun waktu 3 hari terakhir, TPA Piyungan bisa menampung sampah sekitar 350 ton per harinya. "Masih memungkinkan untuk ditambah sedikit sekitar 350an ton, karena kondisi di sana itu labil, kadang naik kadang turun," ungkap Cahyo.

2. Pemda DIY siapkan kerja sama pengolahan sampah

Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Piyungan. (IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Piyungan. (IDN Times/Daruwaskita)

Cahyo mengungkapkan Pemda DIY berupaya melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk pengelolaan sampah di Sardonoharjo, Sleman dengan bantuan dari Astra Internasional. Selain itu terdapat upaya penyelesaian masalah sampah di tingkat kalurahan di Panggungharjo, Bantul.

"Untuk Sardonoharjo akan menjadi pilot project tetapi di luar APBD DIY. Nantinya, pengolahan sampah tidak jauh berbeda dengan di Panggungharjo, sebagai TPS 3R," terang Cahyo. 

3. Sri Sultan meminta kabupaten dan kota kelola sampah

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan pengelolaan sampah merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara Provinsi hanya memfasilitasi. "Tetap semua diolah di kabupaten/kota, bukan di Piyungan, memang tanggung jawab mereka," ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menegaskan jika pemerintah kabupaten/ kota tidak bisa mengelola sampah dengan baik, TPA Piyungan kembali ditutup. "Kalau soyo nganu (semakin menumpuk/tidak terkelola), tak tutup meneh (saya tutup lagi)," tegas Sultan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us