Sleman, IDN Times - Tim hukum dan advokasi pasangan calon bupati-wakil bupati Sleman nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto (Kusuka), melaporkan aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu, hari ini Kamis (17/10/2024).
"(APK dirusak) baliho, spanduk, sebetulnya ada intimidasi, tetapi untuk hari ini yang kami adukan terkait pengerusakan alat peraga paslon 1 Kustini-Sukamto," kata Roni Rohim Arisatriyo selaku ketua tim advokasi dan hukum Kusuka di Kantor Bawaslu Sleman.