Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Hentikan Kasus Truk Bantuan Beras di Bantul Bergambar Paslon

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Bantul, IDN Times - Bawaslu Bantul menghentikan kasus truk bantuan beras di Bantul bergambar paslon. Hal ini dilakukan setelah melakukan penelusuran dengan menemui beberapa pihak. 

1. Bawaslu lakukan penulusuran kepada sejumlah pihak

Anggota Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho.(IDN Times/Daruwaskita)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menjelaskan, setelah menerima informasi armada distribusi beras bergambar paslon, pihaknya melakukan penelusuran terhadap informasi awal peristiwa tersebut. Penelusuran ini merujuk pada ketentuan di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan.

"Penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul dengan cara menemui pihak-pihak terkait antara lain Korwil Bulog Wilayah Bantul, rekanan penyedia jasa transportasi beras bulog, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bantul," katanya, Kamis (17/10/2024).

2. Tidak ditemukan unsur pelanggaran aturan

Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)

Berdasarkan penelusuran, Bawaslu mendapatkan keterangan bahwa kegiatan penyaluran beras bantuan merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog, dan tidak secara langsung melibatkan pemerintah daerah.

"Dari semua hasil penelusuran yang dilakukan serta hasil kajian, selanjutnya Bawaslu Bantul menyatakan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi sehingga peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan," tandasnya.

3. Minta segenap pegawai Bulog menjaga netralitas

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan, meski tidak dilanjutkan menjadi temuan pelanggaran, pihaknya melakukan langkah proaktif antara lain menyampaikan imbauan secara tertulis kepada penanggungjawab Bulog Bantul serta gudang agar memastikan kegiatan distribusi beras bulog tidak disalahgunakan untuk kampanye.

"Selain itu Bulog dalam melaksanakan programnya untuk tidak menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon," ujarnya.

Selanjutnya Bawaslu Bantul juga meminta pegawai Bulog untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.

Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan distribusi beras Bulog yang berlangsung pada tahapan pemilihan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"Pengawasan dilakukan sejak mulai di gudang Bulog sampai dengan titik lokasi pengiriman di masing-masing kalurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us