Bantul, IDN Times - Terdakwa kasus satai sianida, Nani Aprilliani Nurjaman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bantul pada Kamis (16/9/2021), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang yang berlangsung secara daring dipimpin oleh Aminuddin sebagai hakim ketua, Agus Subagyo dan Agus Supriyana sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh ketiga penasehat hukum terdakwa Nani yakni Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria. Sementara jaksa penuntut umum adalah Sulisyadi, Ahmad Ali Fikri, Nurhadi Yatama dan Melasita Arwani.
Dalam sidang hari ini, terdakwa Nani berada di Lapas Perempuan Wonosari mengenakan kerudung hitam.